BANDUNG, PERHUTANI (20/01/2024) | Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janten) bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (Kemenkop UKM) lakukan Kunjungan Kerja (Kunker) terhadap usaha Koperasi Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) Tekad Balad Rapekan yang ada di kawasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan, bertempat di Desa Indragiri, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, pada hari Kamis (18/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut Dewan Pengawas Perum Perhutani Noer Fauzi Rachman, Kepala Divre Janten Tedy Sumarto beserta jajaran, Kepala Perhutani Forestry Institute (PeFi) Moch Farid Januardi,  Administratur KPH Bandung Selatan Arif Marghana Kemenkop UKM Irene beserta jajaran, Tim Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Evy dan Manda, Ketua KKPP Tekad Balad Rapekan Dede Komarudin beserta anggota, serta yang hadir lainnya. 

Noer Fauzi Rachman mengungkapkan bahwa kegiatan Kunker yang dilakukan bertujuan untuk meninjau permasalahan yang dialami KKPP Tekad Balad Rapekan dalam menjalankan usahanya yang dikerjasamakan dengan Perhutani.  Yang nantinya hal ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Perum Perhutani dalam melakukan pengelolaan hutan bersama KKPP. 

Dalam kesempatannya, Tedy Sumarto menyampaikan bahwa KKPP Tekad Balad Rapekan merupakan salah satu mitra yang telah melakukan kerjasama Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) nomor 400/PKS/PPB/BDS/Div.Janten/2023 tanggal 15 September 2023. Memiliki jenis usaha agroforestri kopi dan kelola wisata alam dengan luas kerja sama 208,53 ha di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tambak Ruyung Timur, KPH Bandung Selatan.

Perwakilan dari Kemenkop UKM Irene mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk melihat bagaimana proyeksi pengembangan usaha dan potret bisnis dilapangan yang dilakukan oleh KKPP Tekad Balad Rapekan. Dimana dari hasil tinjauan yang dilakukan dapat merumuskan model bisnis yang sedang berlangsung,  yang nantinya menjadi dasar dalam usulan kebijakan, program dan ekosistem yang perlu dibentuk. 

“Harapannya dari koperasi yang telah dibentuk ini tidak sementara namun dapat bertahan untuk jangka panjang,” tambahnya. (Kom-PHT/DivreJanten/Ga). 

Editor : DRS

Copyright © 2024