KEBONHARJO, PERHUTANI (16/03/2021) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sale dan Komando Rayon Militer (Koramil) 11/Sale melakukan Pembinaan Keamanan Hutan kepada anggota Polisi Kehutanan (Polhut) Mobil dan Polisi Teritorial (Polter) di Petak 118 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sale KPH Kebonharjo, Selasa (16/03).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya peningkatan kesamaptaan serta pencegahan tindak pidana dalam kawasan hutan khususnya di wilayah kerja KPH Kebonharjo.

Hadir pada acara tersebut Administratur KPH Kebonharjo Joko Santoso, Danramil 11/Sale Kapten Czi Tarmuji dan Kapolsek Sale yang diwakili oleh Kanit Sabhara Aiptu Mardi.

Administratur KPH Kebonharjo, Joko Santoso dalam sambutannya menyampaikan bahwa penanggulangan gangguan keamanan hutan (gukamhut) memerlukan sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak.

“Polhut Perhutani agar selalu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian untuk meminimalisir gangguan apapun yang terjadi di kawasan hutan serta meningkatkan keterampilan untuk menanganinya,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama Kanit Sabhara, Aiptu Mardi mengatakan bahwa Polhut harus bisa memetakan kerawanan hutan terhadap gangguan keamanan hutan (gukamhut), baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar dan kebakaran hutan, yang selanjutnya dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat dalam penanganannya.

Dalam kegiatan tersebut diberikan pula rangkaian materi berupa bela diri kepolisian, praktek penyergapan pelaku kejahatan hutan, prosedur penggeledahan, penyitaan barang bukti, patroli baik di jalan umum maupun kawasan hutan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. (Kom-PHT/Kbh/Sol)

Editor : Ywn
Copyright©2021