PEMALANG, PERHUTANI (07/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cipero melaksanakan rapat kerja Gema Perhutanan Sosial bersama para pendamping pemegang Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) Kelompok Tani Hutan (KTH) Gunung Gajah Lestari Desa Gongseng, KTH Geralang Asri Jaya Desa Kejene Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang, Selasa (07/07).

Administratur KPH Pemalang Akhmad Taufik menyampaikan bahwa KPH Pemalang telah ditunjuk oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) dan KTH Gunung Gajah Lestari sebagai pemegang IPHPS sesuai SK.4708/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2017 tanggal 13 September 2017 ditunjuk sebagai Pilot Project IPHPS.

“Pertemuan kali ini membahas tentang Pengelolaan Kawasan IPHPS, Kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) serta kesepakatan antara Perhutani, pendamping PS dan KTH Gunung Gajah Lestari untuk merancang pembuatan Demplot IPHPS, Demplot Pengelolaan Kawasan, Kelembagaan dan KUPS, Penguatan Kelembagaan KTH Gunung Gajah Lestari serta pemberdayaan KUPS untuk kesejahteraan KTH dan masyarakat dalam kerjasama Perhutanan Sosial”, tuturnya.

Ketua KTH Gunung Gajah Lestari  Kusnendar menyambut baik program yang dicanangkan oleh Kementerian LHK dan Perhutani tentang Pilot Project IPHPS sesuai prosedur kerja dengan membuat Demplot IPHPS baik dalam kawasan, kelembagaan, dan KUPS serta sesuai  protokol kesehatan  dari pemerintah. (Kom-PHT/Pml/Eko S)

Editor : Ywn

Copyright©2020