PURWAKARTA, PERHUTANI (21/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta melakukan penandatanganan pembaharuan Perjanjian Kerjasama (PKS) wisata Curug Tilu dengan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dan LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) Ciririp Hurip, bertempat di Darmaga Cimapag Desa Ciririp Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta, Selasa (21/7).

Wisata Curug Tilu lokasinya berada di petak 21d seluas 1,50 ha masuk Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kertamanah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Purwakarta, Jatiluhur.

Administratur KPH Purwakarta Arsis Sulistyono yang disampaikan Kepala Seksi Madya Bidang Perencanaan dan Pengembangan Bisnis (PBB) Taufiq Qurachman mengatakan bahwa pembaharuan PKS Curug Tilu sebagai wujud pemberdayaan masyarakat desa hutan untuk memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang akan berimplikasi pada kelestarian kawasan hutan, sehingga masyarakat mempunyai peranan dan tanggung jawab langsung dalam pengelolaan hutan.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ciririp Hurip yang juga sebagai Kepala Desa Ciririp, Mahdum menyampaikan bahwa dengan adanya pembaharuan PKS wisata Curug Tilu diharapkan kedepannya akan lebih maju dan berkembang.

“Mari kita sama-sama menata supaya wisata kita ini lebih maju. Dengan adanya pembaruan PKS, pengelolaan wisata menjadi legal dan pertanggung jawabannya dari pihak Asuransi, LMDH dan tokoh masyarakat akan lebih jelas,” terangnya.

Sedangkan dari Pihak Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Eli Eryanti menyampaikan pihaknya merasa bangga pada saat ini dengan hasil musyawarah dengan menghasilkan kesepakatan pembaharuan PKS. Selanjutnya akan menjadikan lokasi wisata yang lebih berkembang dari segi pendapatan atau kenyamanan, sehingga akan dirasakan oleh pengunjung. (Kom-PHT/Pwk/Ai)

Editor : Ywn

Copyright©2020