BANYUWANGI BARAT, PERHUTANI (26/1/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Barat bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Green Bayu Mandiri Desa Bayu Kecamatan Songgon dan Direktur CV Majestic Fajar Banyuwangi (MFB) melakukan kerjasama tripartit yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wana wisata Rowo Bayu bertempat di Cafe Rumah Apung Banyuwangi, Selasa (26/1).

Objek lokasi perjanjian kerjasama pengelolaan wana wisata Rowo Bayu berada di hutan petak 8g Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Bayu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rogojampi dengan luas 3.01 hektar. Dalam perjanjian tersebut disepakati dengan perhitungan pembagian hasil yakni Perhutani sebagai pihak kesatu mendapat 25%,  LMDH  sebagai Pihak kedua mendapat 5% dan pengelola wisata sebagai pihak ketiga mendapat 70%.

Administratur KPH Banyuwangi Barat Cahyo Kawedar mengatakan, bahwa maksud dan tujuan kerjasama kemitraan ini adalah untuk mengelola potensi sumber daya hutan berupa usaha di bidang wisata serta menjalin kerjasama yang sinergis masing-masing pihak.

Cahyo Kawedar berpesan kepada Ketua LMDH Green Bayu Mandiri dan CV MFB sebagai pengelola wana wisata Rowo Bayu untuk memanfaatkan secara optimal dari segi ekologi, sosial dan ekonomi atas kawasan hutan dengan tetap menjaga kelestariannya dan selalu mematuhi protokoler kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19.

Sementara itu Ketua LMDH Green Bayu Mandiri Satnoto menyampaikan kesiapannya bersama-sama dengan pengelola  Wisata CV MFB untuk mengelola objek wana wisata Rowo Bayu ini dengan sebaik-baiknya.

Direktur CV MFB Fajar Dian Adha menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Banyuwangi Barat atas kepercayaan kepada pihaknya sebagai pengelolaan wana wisata Rowo Bayu. “Kami akan menjaga dengan sebaik-baiknya kepercayaan yang sudah diberikan ini,” ujarnya. (Kom-PHT/Bwb/Nov)

Editor : Ywn

Copyright©2021