BANDUNG UTARA, PERHUTANI (12/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara melakukan pembahasan percepatan implementasi Perhutanan Sosial (PS) dan penandatanganan Naskah Kesepakatan Kerjasama (NKK) Kemitraan Kehutanan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Giri Makmur, bertempat di Aula Kantor KPH Bandung Utara, Selasa (09/03).

Hadir dalam acara Administratur KPH Bandung Utara Usep Rustandi beserta jajaran, Wakil Kepala Divisi Regional Jawa Barat & Banten Bidang Kelola Sumberdaya Hutan Amas Wijaya beserta jajaran, Kepala Desa Cikole Jajang Ruchiat beserta jajaran, Ketua LMDH Giri Makmur Ida Suhara beserta anggota, Kelompok Kerja (Pokja) PS Jawa Barat Deni, dan undangan lainnya.

Usep Rustandi menyampaikan bahwa kegiatan anggota LMDH di dalam kawasan hutan Perhutani sudah berjalan cukup lama melalui pola Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dan selaras dengan regulasi terkini untuk legalitas yang disesuaikan dalam bentuk NKK Kemitraan Kehutanan.

“Dengan adanya kesepakatan kerjasama antara para pihak ini, maka pengelolaan hutan dapat dilaksanakan secara bersama dengan mengakomodir semua kepentingan, sebagai salah satu implementasi dari program pemerintah yaitu Perhutanan Sosial, serta tujuan utama dari kegiatan ini adalah Hutan Lestari dan Masyarakat Sejahtera,” pungkasnya.

Ida Suhara mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Bandung Utara atas terlaksananya acara penandatanganan NKK Kemitraan Kehutanan ini.

“Kami dari LMDH akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan keberhasilan kerja bersama Perhutani KPH Bandung Utara ini, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan,” ujarnya. (Kom-PHT/Bdu/Hem)

Editor : Ywn
Copyright©2021