MADURA, PERHUTANI (30/01/2023) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Potre Koneng, melakukan penandatanganan kontrak perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Rintisan Wisata Religi yang berada di Desa Geger, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, yang dilaksanakan di Ruang Tectona Kantor Perhutani Madura, Pamekasan Senin, (30/01)

Administratur Perhutani KPH Madura Kelik Djatmiko dalam keterangannya mengatakan, “Kita perlu melakukan evaluasi terhadap kerjasama wisata rintisan untuk pengembangannya, nantinya kerjasama dapat dilanjutkan dengan beberapa catatan evaluasi dan monitoring yang dilakukan bersama,” papar Kelik.

“Dengan dilakukannya perpanjangan PKS ini harapannya akan lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sumber daya hutan, sesuai dengan aturan yang ada, sehingga ke-depan pengelolaan wisata rintisan ini harus lebih profesional dan lebih memberikan manfaat kepada semua pihak yang terlibat,” terang Kelik

Senada dengan itu, Ketua LMDH Potre Koneng Abd Wahed mengucapkan, terimakasih kepada Perhutani Madura dengan adanya PKS ini sangat berdampak positif, khususnya masyarakat sekitar hutan. “Kami sangat mendukung untuk pengembangan wisata ini ke tahap berikutnya. Kegiatan ini sangat positif bagi masyarakat sekitar desa hutan, karena memberikan lapangan pekerjaan baru guna meningkatnya perekonomian desa. Kami siap untuk mengembangkan PKS ini dengan satu tujuan bersama yang diharapkan Perhutani Madura,” tutupnya. (Kom-PHT/Mdr/Jep)

Editor : Uan
Copyright © 2023