MANTINGAN, PERHUTANI (09/11/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Karya Alam Lestari (LSM Kalal) melakukan sosialisasi Perhutanan Sosial kepada segenap perangkat desa Trembes bertempat di kantor desa Trembes, Senin (09/11).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Administratur Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Demaan Rusmanto, Kepala Sub Seksi Komunikasi Perusahaan Ismartoyo, Ketua LSM Kalal Isnina Sakdiyah, Kepala Desa Trembes Sofyan dan segenap perangkat Desa Trembes.

Dalam kesempatan ini Administratur KPH Mantingan melalui Wakil Administratur, Dwi Anggoro Kasih menuturkan bahwa dengan adanya bidang Perhutanan Sosial (PS) tentunya pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Cq. Perhutani berharap masyarakat semakin makmur dan sejahtera, mengingat lahan kawasan hutan yang ada di desa Trembes ini juga merupakan kawasan Perlindungan Setempat (KPS), Kawasan Sepadan Sungai yang dapat dimanfaatkan dengan penanaman bibit buah-buahan sedangkan kawasan habis tebang dapat dimanfaatkan untuk jenis Padi Gogo dan Palawija.

“Agar pemahaman tentang PS ini bisa dimengerti, Perhutani juga membentuk Sekretariat PS yang bertempat di kantor Kepala BKPH atau Asisten Perhutani (Asper). Bila timbul masalah ataupun ada kegiatan evaluasi kita dapat gunakan sekretariat sebagai tempat untuk berdiskusi dengan para penggarap lahan kawasan hutan baik yang mengajukan Pengakuan Perlindungan dan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) ataupun PS,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Trembes, Sofyan dalam diskusi PS menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Perhutani KPH Mantingan yang telah memberikan pemahaman tentang PS kepada seluruh perangkat desa Trembes. “Dengan sosialisasi ini kami bisa menjelaskan kepada warga bagaimana tentang pengelolaan tanah dalam kawasan dan diluar kawasan hutan, kami juga bersyukur Perhutani selama ini melalui Mandor Pendamping LSM Kalal dapat memberikan pendampingan dalam pengelolaan kawasan hutan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan meskipun masyarakat desa Trembes untuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) nya belum pernah menerima sharing namun Perhutani KPH Mantingan melalui Assisten Perhutani (Asper) Demaan telah banyak memberikan bantuan berupa bibit jagung, pupuk kandang dan juga kegiatan desa yang lain mengingat banyaknya masyarakat desa Trembes mayoritas petani perlu untuk dapat penjelasan dan pendampingan dari Perhutani KPH Mantingan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

 

Editor : Ywn

Copyright©2020