JOMBANG, PERHUTANI (5/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry tebu secara tripartit bersama Pabrik Gula (PG) Gempolkrep, (PG) Tjoekir dan beberapa Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) bertempat di Kantor KPH Jombang, Kamis (4/3).

Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Administratur Perhutani KPH Jombang Mukhlisin dan General Manager PG Tjoekir Ahmad Zaenal Arifin, General Manager PG Gempolkrep Edy Purnomo serta Ketua LMDH Wono Slamet Miftah Hasan, Ketua LMDH Kesambi Jaya Juprianto, Ketua LMDH Jati Arum Parman, Ketua LMDH Sumberboto Makmur Jaidin, Ketua LMDH Sumber Rejeki Sutar dan KetuaLMDH Sumber Urip.

Administratur KPH Jombang Mukhlisin menjelaskan, bahwa kerjasama tripartit dilaksanakan guna memberikan legalitas kepastian hukum bagi pihak-pihak yang bekerja sama dengan mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No P.83 tahun 2016 tentang Perhutanan Sosial dan Peraturan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) No.P.18 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Naskah Kesepakatan Kerja sama (NKK) melalui model kemitraan kehutanan dengan sistem pengelolaan sumber daya hutan bersama masyarakat untuk mewujudkan kelestarian sumber daya hutan dengan memadukan aspek-aspek ekonomi, ekologi dan sosial secara proporsional dan profesional.

Menurutnya pemahaman tentang Perhutanan Sosial perlu terus disosialisasikan dengan melakukan musyawarah bersama LMDH dan pihak terkait guna menyamakan persepsi dan memberikan keamanan dan kenyamanan dalam bersinergi. “Kerja sama pemanfaatan kawasan hutan dengan tanaman tebu ini dipadukan dengan tanaman kehutanan, sehingga secara ekologi bertujuan mencegah banjir dan tanah longsor serta masyarakat sekitar hutan sejahtera hidupnya,” katanya.

Dengan menyamakan persepsi kata Mukhlisin, diharapkan terjalin sinergitas dengan para mitra, sehingga kedepan tidak ada pihak yang dirugikan dalam pengelolaan hutan.

Sementara itu Edy Purnomo selaku General Manager PG Tjoekir mengucapkan terima kasih terhadap Perhutani yang memberikan kesempatan untuk bersinergi bersama PG Tjoekir dan PG Gempolkrep. “Mudah-mudahan dengan sinergi BUMN antara Perum Perhutani KPH Jombang dengan PG Tjoekir dan PG Gempolkrep bisa mencukupi kebutuhan gula dalam negeri,” ujarnya.

Sementara itu Mifta Hasan salah satu Ketua LMDH Wono Slamet menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Jombang terkait dengan tanaman tebu di dalam kawasan bisa dilaksanakan dengan langkah awal penandatanganan perjanjian kerja sama sehingga tanaman tebu tersebut legal, “Saya selaku ketua LMDH tidak was-was dalam merawat dan memanen tebu tersebut,” katanya. (Kom-PHT/Jbg/GN)

Editor : Ywn

Copyright©2021