MANTINGAN, PERHUTANI (21/01/2021) | Dalam rangka menciptakan kondisi aman di kawasan hutan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) menggelar patroli preventif, Rabu (20/01).

Kegiatan ini diikuti oleh Wakil Administratur KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, Kepala Seksi Kelola Sumber Daya Hutan (SDH) Sumarto, Ketua Paguyuban LMDH Parlan dan anggota LMDH serta anggota Polisi Teritoral (Polter) dari masing-masing Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH).

Administratur KPH Mantingan melalui Wakilnya, Dwi Anggoro Kasih mengatakan bahwa di masa pandemi ini banyak para pelaku illegal logging yang mengincar kayu-kayu hutan yang berusia 40 tahun ke atas. Untuk itu segenap LMDH diharapkan bisa tetap kompak dan bersinergi dengan Asisten Perhutani (Asper) di masing-masing pangkuan desanya. Sinergitas LMDH dan Perhutani juga didukung oleh Kepolisian Resort Rembang dan Blora. Khusus untuk kabupaten Blora bahkan menempatkan anggota untuk bergabung dan piket di Pos Sriwing BKPH Kalinanas, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.

“Patroli preventif malam ini juga menjadi upaya untuk memberikan Show of Force kepada para pelaku illegal logging bahwa Perhutani dan LMDH tetap eksis dan siap mengamankan hutan khususnya di wilayah KPH Mantingan,” ujarnya.

Ketua Paguyuban LMDH, Parlan menegaskan bahwa ia dan anggota LMDH sebagai mitra Perhutani tetap menjalankan patroli preventif bersama dan memperkuat barisan keamanan terhadap kondisi wilayah hutan KPH Mantingan.

“Tidak hanya sharing saja yang kami terima, tetapi LMDH juga punya tanggung jawab dalam mengamankan hutan agar petak pangkuan hutan yang dijaga tetap utuh dan hutan makin lestari,“ terangnya.

Patroli bersama ini akan mempersempit para pelaku illegal logging yang memang marak di masa pandemi covid-19. Namun tidak hanya itu, kekompakan petugas Perhutani dengan para mitra baik dari LMDH, tokoh masyarakat, Kepolisian dan TNI akan menambah solidnya pengamanan dalam kawasan hutan. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021