PATI, PERHUTANI (04/07/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati jalin sinergisitas dengan Pemerintah Kabupaten Jepara dengan melakukan MoU Kawasan Hutan untuk Peningkatan Infrastruktur Jalan bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Kamis (04/07).
Penandatanganan MoU dilaksanakan antara Perum Perhutani KPH Pati dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara. Hadir dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jepara Ary Baachtiar, disaksikan oleh Sekda Jepara Edy Sudjatmiko dan perwakilan PLTU Jepara.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto menyampaikan terima kasih atas kerjasama terkait peningkatan infrastuktur jalan Kawasan Hutan ataupun Alur yang dipergunakan untuk kepentingan bersama. “Kegiatan ini mengacu pada surat Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang persetujuan penggunaan kawasan hutan berupa jalan / alur untuk peningkatan kualitas akses jalan melalui mekanisme kerjasama. Lokasi ini berada pada kawasan Hutan Produksi Tetap KPH Pati dengan luas ± 5,0720 ha. Adanya perjanjian ini sebagai legalitas umum,” terangnya.
Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyambut baik dalam menjalin kesinambungan dan sinergitas peningkatan fasilitas umum. “Jalan tersebut juga dipergunakan untuk aktivitas PLTU dan Alhamdulillah sudah terwujud serta dapat dipergunakan bersama, baik masyarakat, PLTU maupun Perhutani,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Jepara tertarik dengan adanya Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan dari Kementerian LHK. “Hal itu kami sudah berproses karena banyak sekali di wilayah Jepara dalam menggunakan kawasan hutan termasuk untuk kantor, sekolahan maupun lapangan. Kami selalu mengikuti prosesnya sampai sekarang,” pungkas Edy. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2024