NGANJUK, PERHUTANI (17/3/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melakukan pembahasan draft Nota Kesepakatan tentang pengelolaan wisata ‘Putri Ayu’ di petak 122b Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Balo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Tamanan bertempat di ruang Kantor Kabupaten Nganjuk, Selasa (16/3).

Pembahasan tersebut dihadiri Wakil Administratur KPH Nganjuk Agus Suharya beserta jajaran dan Sarwo Widodo selaku Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Nganjuk beserta jajaranmya.

Mewakili Administratur, Agus Suharya menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerjasama dengan Pemerintah Daerah ini dan selanjutnya dapat lebih meningkatkan sinergitas yang baik. Agus Suharya juga menambahkan jika draft Nota Kesepakatan tersebut nantinya menjadi dasar pelaksanaan yang mengatur kerjasama pengelolaan Agroforestry di lokasi Wisata Putri Ayu.

Dalam kesempatan yang sama Sarwo Widodo juga menyambut baik kerjasama yang dilakukan antara Pemkab Nganjuk dengan Perhutani KPH Nganjuk yang sudah dalam tahap proses pembuatan draft Nota Kesepakatan kerjasama terkait pengelolaan Agroforestry di lokasi Wisata Putri Ayu. “Pemerintah Daerah Jawa Timur juga akan membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk pengembangan Wisata Putri Ayu,” pungkasnya. (Kom PHT/Ngj/Mhd)

Editor : Ywn

Copyright©2021