JOMBANG, PERHUTANI (03/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mengadakan pertemuan bersama dengan Pabrik Gula (PG) Cukir Jombang dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Slamet Desa Mojoduwur Jombang serta LMDH Pakis Makmur Desa Pakis Mojokerto membahas kerjasama agroforestry tebu bertempat di Kantor Perhutani KPH Jombang, Senin (02/11).

Administratur KPH Jombang melalui Wakilnya Mulyana dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan kepastian hukum dan menunjukkan lokasi yang diperbolehkan untuk ditanami tebu. “Hal tersebut akan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2016, agar proses kelestarian hutan dan usaha pengembangan agroforestry dapat berjalan dengan baik, serta semua pihak sama- sama mendapatkan manfaatnya,” terangnya.

“Untuk mengejar pendapatan selain kayu dan guna menunjang proses pengelolaan hutan yang lestari, Perhutani akan terus menjalin sinergitas bersama pihak terkait, termasuk guna menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar hutan, apalagi di masa pandemi Covid-19 ini banyak pekerja yang dirumahkan dan kesulitan mencari pekerjaan baru,” imbuh Mulyana.

Manager Tanaman PG Cukir, Suyut menyampaikan jika pihaknya mengapresiasi Perhutani yang turut serta mendukung dan memfasilitasi pengembangan agroforestry tebu dalam kawasan hutan yang dilaksanakan bersama LMDH untuk menunjang pemenuhan kebutuhan pokok gula nasional.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Manager Tanaman Pabrik Gula Cukir Jombang, pengurus LMDH Wono Slamet Desa Mojoduwur, petugas Kecamatan Mojowarno Jombang, dan pengurus LMDH Pakis Makmur Desa Pakis Kecamatan Trowulan Mojokerto. (Kom-PHT/Jbg/Gn)

Editor : Ywn

Copyright©2020