BANYUMAS TIMUR, PERHUTANI (02/03/2021) | Bertempat di Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM) menggelar sosialisasi kawasan perlindungan di wilayah Gunung Slamet Barat, Minggu (28/02).

Hadir dalam acara, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Gunung Slamet Barat Suhartono, PKSM Desa Sunyalangu Kusno, segenap pengurus dan perwakilan anggota LMDH Ardi Kencana Desa Sunyalangu.

Menyampaikan amanat Administratur KPH Banyumas Timur, Kepala BKPH Gunung Slamet Barat, Suhartono menyampaikan maksud dan tujuan diadakannya Sosialisasi Kawasan Perlindungan tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran, memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya fungsi serta manfaat hutan khususnya yang termasuk kawasan perlindungan.

“Terutama yang berada di lereng Gunung Slamet bagian selatan. Apalagi yang termasuk dalam kawasan perlindungan (Hutan Lindung dan Konservasi), baik hutan sebagai fungsi ekonomi, ekologi dan sosial. Dengan hutan yang terjaga lestari, akan bermanfaat untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang dengan tetap menjaga kearifan lokal yang ada di masyarakat,” ujarnya.

PKSM Desa Sunyalangu, Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Kusno pada kesempatan tersebut menjelaskan Undang Undang No 41 Tahun 1999 tentang Pokok Kehutanan yang membedakan menjadi dua kategori hutan yang dilindungi. Yakni Hutan Lindung dan Hutan Konservasi.

“Secara lebih detail kawasan lindung dijelaskan melalui Keputusan Presiden No. 32 Tahun 1990. Dalam pasal 2 disebutkan sasaran pengelolaan kawasan lindung adalah : 1) Meningkatkan fungsi lindung terhadap tanah, air, iklim, tumbuhan, satwa serta nilai sejarah dan budaya bangsa. 2) Mempertahankan keanekaragaman tumbuhan, satwa, tipe ekosistem dan keunikan alam. Harapan kedepan, masyarakat khususnya Desa Sunyalangu akan tetap menjaga hutan agar tetap aman dan lestari apalagi kawasan perlindungan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat yaitu untuk mencegah dari bahaya seperti erosi, longsor, mengatur tata air, banjir, banjir bandang, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebelum ditutup acara dilanjutkan tanya jawab dan diskusi mengenai beberapa kegiatan terkait wisata alam, Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) seperti jenis tanaman kapulaga, kopi, tanaman pakis sayur dan tanaman jenis lain yang cocok dibawah tegakan yang tidak mengganggu tanaman pokok dan yang paling penting jenis tanaman yang dapat mencegah terjadinya erosi. (Kom-PHT/Byt/Rhm)

Editor : Ywn
Copyright©2021