BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (30/8/2022) | Dalam rangka pembekalan bidang kepolisian khusus dan monitoring pelaksanaan tugas, Perhutani Divisi Regional Jawa Timur bersama Polda Jawa Timur gelar pembinaan dan monitoring Polsus Kehutanan di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Raya bertempat di wisata de djawatan Benculuk Banyuwangi, Selasa (30/8).

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan melalui wakilnya Muchlisin Sabarna menyampaikan terima kasih dan dukungan pada kegiatan ini, karena kegiatan sebagai upaya peningkatan kinerja dan penguatan pada petugas Polsus.

Tugas kita kedepan tidaklah mudah karena pengelolaan hutan dapat diartikan mengelola kehidupan, karena disana banyak pihak lain yang berkopenten atas pengelolaan hutan jadi kita harus tingkatkan komunikasi, koordinasi, sinergi dan kerjasama dengan pihak terkait, ujarnya.

Acara pembinaan dan monitoring Polsus Kehutanan ini dihadiri perwakilan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Liaison Officer (LO) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Ditbinmas Polda Jawa Timur, Wakil Administratur Banyuwangi Raya, segenap Danru dan anggota Polhutmob Banyuwangi Raya.

Selanjutnya  Liaison Officer (LO) Perhutani Divisi Regional Jawa Timur AKBP Sujiono menyampaikan kegiatan pembinaan dan monitoring Polsus kehutanan ini bermasud dan bertujuan agar petugas Polhutmob sebagai garda depan dalam pengamanan hutan hutan harus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur, jadilah petugas yang dapat memberi tauladan.

Sujiono menambahkan, dalam pelaksanaan dilapangan dahulukan pendekatan humanis, komunikasi yang baik dengan masyarakat, lakukan pekerjaan dengan ikhlas jangan jadikan beban, dan yang terpenting selamatkan dan amankan hutan serta cepat dan tanggap menindaklanjuti informasi dan kejadian, segera laporkan ke pimpinan dan Polsek setempat bila ada kejadian agar cepat ada penangnan dengan begitu tugas kita akan terbantu, ungkapnya.

Selanjutnya Kasi Korwas Polsus Ditbinmas Polda Jawa Timur Kompol Tri Y Eriadi saat memberikan paparan materi pembinaan dan monitoring Polsus Kehutanan. Dia menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian tugas kami dikepolisian.

Jadi kami berkewajiban melakukan kegiatan ini dalam upaya monitoring peningkatan kinerja bidang keamanan, lakukan tugas sesuai prosedur dan peraturan, yakni Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 9 tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus, paparnya.

Menurutnya, dalam tindakan pengamanan ingat selalu tahapannya yaitu preentif, preventif baru refresif selain itu upaya pendekatan dan komsos yang baik dengan semua pihak itu penting serta tetap menjaga sinergitas, koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait.

Dan yang terpenting jaga keamanan hutan dan kelestariannya karena hutan sebagai sistem penyangga kehidupan yang artinya dengan hutan aman, lestari maka masyarakat sejahtera dapat terwujud, pungkasnya. (Kom-PHT/Bws/Dik)

 

Editor : Uan

Copyright © 2022