BALAPULANG, PERHUTANI (11/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan kegiatan pelatihan untuk personil polisi hutan (Polhut) dalam rangka peningkatan kesamaptaan dan pencegahan tindak pidana hutan bertempat di Kantor KPH Balapulang pada Selasa (10/11).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan Polisi Khusus Kehutanan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Administratur KPH Balapulang, Edi Satmoko melalui Wakil Administratur KPH Balapulang, Sugeng Bowo Leksono menyatakan bahwa jajaran Perhutani KPH Balapulang di lapangan agar terus meningkatkan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres) sebagai salah satu upaya guna meminimalisir gangguan di kawasan hutan.

Kasat Binmas Polres Brebes, Kamal Hasan melalui KBO Sat Binmas, IPTU Sodikin menegaskan bahwa Polisi Khusus Kehutanan harus bisa memetakan kerawanan hutan khususnya terhadap potensi gangguan keamanan hutan, baik berupa pencurian, perusakan, penggarapan liar, kebakaran hutan dan mitigasi bencana alam yang selanjutnya untuk dikoordinasikan dengan jajaran Polsek setempat.

“Hendaknya petugas keamanan hutan harus dapat mengambil langkah-langkah tindakan preventif berupa penyuluhan dan apabila tetap melakukan kegiatan perusakan hutan agar ditindak sesuai Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang  nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H),” tutup Sodikin. (Kom-PHT/Blp/Was)

Editor : Ywn

Copyright©2020