TUBAN, PERHUTANI (28/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban bersama Kepolisian Resor (Polres) Tuban melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang perlindungan dan kelestarian hutan bertempat di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban, Selasa (28/10).

Selain Perhutani KPH Tuban, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti oleh KPH lainnya yang masuk dalam wilayah hukum Kabupaten Tuban antara lain Perhutani KPH Parengan dan KPH Jatirogo. Dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam rangka perlindungan hutan dan bisa meningkatkan koordinasi serta kerjasama antara Polres Tuban dengan Perhutani di wilayah Kabupaten Tuban.

Administratur KPH Tuban Tulus Budyadi usai melakukan penandatanganan tersebut menyampaikan, bahwa nota kesepahaman dengan Polres Tuban adalah tindak lanjut dari kerjasama antara Mabes Polri dengan Direksi Perum Perhutani di Jakarta termasuk antara Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dengan Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. “Diharapkan dengan adanya kerjasama ini senantiasa sinergitas antar instansi tetap terjaga secara baik dan berkesinambungan,” katanya.

Sementara Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono dalam arahannya mengatakan, bahwa hutan sebagai aset negara harus kita amankan. Wilayah Perum Perhutani itu sangat luas sehingga perlu bersinergi dengan segenap jajaran di Polres dan Polsek. “Saya tekankan agar jajaran Polsek yang memiliki kawasan hutan di wilayahnya untuk membantu pengamanan serta pendampingan dalam penanganan permasalahan-permasalahan,” katanya.

“Tingkatkan kegiatan patroli bersama anggota Polsek, baik siang maupun malam untuk mengantisipasi para pelaku pencurian kayu, walaupun pelaku pencurian perorangan bisa jadi mereka terkoordinasi dan terorganisir dan ada yang menggerakkan,” tambah Ruruh. (Kom-PHT/Tbn/YL)

Editor : Ywn

Copyright©2020