MALANG, PERHUTANI (6/8/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia tentang monitoring hutan dan perlindungan satwa liar di hutan lindung se-wilayah Perhutani KPH Malang bertempat di Kantor Pusat Petungsewu Wildlife Education Center (P-WEC) Malang, Kamis (6/8).

Administrtur Perhutani KPH Malang Hengki Herwanto mengatakan, bahwa perjanjian berupa nota kesepahaman tersebut dilakukan untuk menanggulangi gangguan terkait dengan keamanan hutan dan kelestarian lingkungan serta satwa liar didalamnya.

“Kami sampaikan terima kasih kepada PROFAUNA Indonesia atas terlaksananya penandatanganan MoU ini, diharapkan kerjasama ini dapat menambah semangat jajaran di lapangan dalam batas tanggung jawab semua pihak secara bersama sesuai wewenang kapasitas dan kompetensi masing masing,” katanya.

Hengki menambahkan, perlu dilakukan sosialisasi ke masyarakat agar mereka dapat memahami pentingnya kelesetarian hutan yang di dalamnya terdapat satwa liar.  “Apabila seluruh komponen bekerja sama dengan baik dan paham betapa pentingnya menjaga ekosistem, dapat dipastikan kelestarian hutan dan keamanan satwa liar dapat terlindungi dan terhindar dari kepunahan,” terangnya.

Sementara itu Ketua PROFAUNA Indonesia, Rosek Nursahid dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Malang. Menurut Rosek dengan adanya MoU ini kegiatan pengawasan hutan dan satwa liar di dalamnya lebih bisa terorganisir.

“Kerjasama ini sebagai upaya kesepahaman untuk menjaga keamanan hutan dan satwa liar yang ada di wilayah Malang Raya,” tegasnya. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2020