SARADAN, PERHUTANI (20/03/2020) | Perhutani Saradan dan PT Asia Prima Konjac (APK) Madiun melakukan pertemuan guna membahas rencana panen umbi porang yang akan dilakukan pada bulan Mei 2020 dan memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) untuk mendapatkan pinjaman tambahan modal dari Bank yang digelar di aula kantor PT APK Madiun Desa Kuwu Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun, Selasa (19/03).
Pertemuan yang dihadiri Administratur Perhutani KPH Saradan, Noor Rochman bersama jajaran, Presiden Direktur PT APK, Pin Haris, Direktur PT APK Madiun, Revie Christian Gozali tersebut dilakukan untuk persiapan mekanisme dilapangan terkait penampungan umbi porang milik Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dalam kesempatan tersebut Noor Rochman mengatakan, ”Kita telah melakukan pembahasan dengan PT APK tentang tindak lanjut pelaksanaan kerjasama Tripartit antara Perhutani, PT APK dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Hari ini kita melakukan pertemuan koordinasi dan pembahasan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan, agar kerjasama ini dapat terealisasi dengan baik sehingga bisa segera berjalan sesuai kesepakatan kita,” ujarnya.
Menurutnya kerjasama Tripartit antara Perhutani, PT APK dan LMDH dalam pengelolaan porang tersebut mendapat dukungan dari Bupati Madiun, Ahmad Dawami untuk pemberdayaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Madiun. “LMDH bisa mensuplai porang ke PT APK dan sebaliknya keberadaan pabrik porang PT APK diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat lokal Madiun,” tambah Noor Rochman.
Sementara itu Revie Christian Gozali menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah membahas kejelasan tentang mekanisme dilapangan serta berapa luas lahan dan jumlah produksi umbi porang yang bisa dipasok ke PT APK. “Selain itu kita juga mendata berapa jumlah anggota LMDH yang akan mengajukan KUR yang bisa kita rekomendasikan ke Bank BNI,” kata Revie.
Dari pembahasan tersebut Perhutani bersama PT APK Madiun akan siap memfasilitasi LMDH untuk mendapatkan KUR dari Bank BNI dan melakukan pendataan terkait luas lahan dan anggota LMDH (petani porang) yang akan mengajukan KUR, serta bersama-sama mengawal berjalannya kerjasama Tripartit dalam pengelolaan porang agar pelaksanaanya bisa berjalan sesuai harapan. (Kom-PHT/Srd/Swn)
Editor : Ywn
Copyright©2020