MOJOKERTO, PERHUTANI (07/04/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X menyerahkan dana keamanan kerjasama agroforestry tebu sebesar total Rp.302.241.000 kepada 7 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya bertempat di aula Kantor KPH Mojokerto, Rabu (7/4).

LMDH yang mendapatkan dana keamanan tersebut antara lain, LMDH Bina Humas, LMDH Karya Mas, LMDH Hutan Lestari, LMDH Wonokoyo, LMDH Wonosari, LMDH Karya Mas, dan LMDH Sekarwono.

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur Utama KPH Mojokerto, Wakil Administratur Utama Mojokerto Barat dan Timur, perwakilan dari PTPN X, Ketua LMDH penerima dana keamanan kerjasama agroforestry tebu dan disaksikan oleh Kepala Desa masing-masing.

Administratur KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo mengatakan, bahwa penyerahan dana keamanan ini merupakan kewajiban PTPN X dan Perhutani kepada 7 LMDH dalam rangka menjaga keamanan tebu di wilayah masing-masing LMDH. Menurutnya kerja sama penanaman tebu merupakan amanat Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nomor P.81 Tahun 2016 tentang dukungan ketahanan pangan dalam kawasan hutan. “Saya berharap dana keamanan ini bisa bermanfaat dan digunakan untuk usaha produktif LMDH,” ujarnya.

Sementara Minardi, mewakili PTPN X mengungkapkan, bahwa pihaknya akan terus berkolaborasi dengan Perhutani bersama LMDH dalam menciptakan swasembada gula pada lahan hutan. Ia juga berterima kasih kepada Perhutani KPH Mojokerto yang telah memberikan ruang gerak dalam menyukseskan salah satu nawa cita Presiden dengan mendukung program ketahanan pangan di bidang gula. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021