SARADAN, PERHUTANI (11/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama PTPN XI menyerahkan dana keamanan kerjasama Agroforestry Tanaman Tebu tahap II tahun 2020 sebesar Rp 284 juta lebih kepada 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang dilaksanakan di Balai Desa Rejuno Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi, Kamis (10/12).

Hadir pada kegiatan tersebut Administratur KPH Saradan Bambang Cahyo Purnomo, Wakil Administratur KPH Saradan wilayah Barat Wisik Sugiarto, Manager Tanaman PG Pagottan Ris Budi, Manager Tanaman PG Redjosarie Ari Suprih, Kepala Desa Rejuno, Babinsa Desa Rejuno Endro, Bhabinkamtibmas Desa Rejuno H. Lesmana, Tim Pendamping Masyarakat (TPM) dan segenap Ketua LMDH yang menerima Dana Keamanan.

Secara simbolis dana keamanan kerjasama Agroforestry tebu diserahkan oleh Bambang Cahyo Purnomo kepada LMDH Rukun Makmur Desa Rejuno Rp 158.866.500,-, MPSDH Wono Mukti Desa Rejuno Rp 80.172.750,-, LMDH Sumber Rejeki Desa Bringin Rp 15.860.000,-, LMDH Wono Bangun Desa Gandul RP 14.703.000,-, LMDH Karya Usaha Desa Bobol Rp 11.850.500,-, dan LMDH Wono Mulyo Desa Rejo Mulyo Rp 3.000.000,- yang disaksikan oleh Kepala Desa masing-masing.

Dalam sambutannya Bambang Cahyo Purnomo mengatakan, bahwa kerjasama yang sudah terbangun antara Perhutani KPH Saradan, PTPN XI dan LMDH tersebut agar dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi. Menurut Bambang dengan diserahkannya dana keamanan kerjasama Agroforestry tanaman tebu tahap II pada lahan seluas 189,638 hektar diharapkan agar LMDH menggunakan dengan baik dan transparan serta diketahui oleh segenap pengurus dan anggotanya.

Manager Tanaman PG Pagotan Ris Budi mewakili PTPN XI menyampaikan rasa terima kasih kepada Perum Perhutani yang telah memberikan ruang untuk bersinergi BUMN dalam bentuk kerjasama Agroforestry tanaman tebu di lahan Perhutani.

“Dengan adanya kerjasama Agroforestry tanaman tebu ini diharapkan para pihak akan mendapatkan keuntungan. PTPN XI mendapatkan tambahan bahan baku tebu untuk menghasilkan gula, Perhutani memperoleh pendapatan untuk Perusahaan, serta LMDH dapat meningkatkan kesejahteraan dari jasa pengelolaan lahan dan dari jasa keamanan,” ujar Ris Budi. (Kom-PHT/Srd/Swn)

Editor : Ywn

Copyright©2020