KEDIRI, PERHUTANI (15/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri bersama stakeholder menggelar apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Dalkarhutla) di petak 128 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pojok,  Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kediri, Rabu (14/10).

Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Perhutani KPH Kediri, Polres Kediri Kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri, Satpol PP, Petugas Damkar Kota Kediri dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah BKPH Kediri.

Administratur KPH Kediri melalui Wakilnya Beny Mukti mengatakan bahwa untuk mendeteksi dini bahaya kebakaran hutan, ia sudah menugaskan personil Polisi Hutan (Polhut) untuk terus melakukan patroli dalam kawasan hutan dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan.

Menurut Benny dalam rangka pencegahan terjadinya kebakaran hutan, Perhutani melakukan pembinaan kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan.

Sementara Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana selaku Pembina Apel dalam acara tersebut mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral guna mengantisipasi penanganan ketika terjadi musibah bencana kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Miko Indrayana, penanggulangan bencana kebakaran hutan menjadi tanggung jawab semua pihak, sehingga penting untuk meningkatkan lagi koordinasi lintas sektor.  “Jika ada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau dengan sengaja membakar hutan Polri tidak akan segan-segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)

Editor : Ywn

Copyright©2020