MADIUN, PERHUTANI (28/10/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun menggandeng Pemerintah Kecamatan Badegan Ponorogo, LMDH Wono Subur Lestari Desa Badegan Kecamatan Badegan Kabupaten Ponorogo mengadakan dialog pengembangan wisata rintisan Bukit Suharto, Selasa (27/10).

Bukit Suharto yang terletak di petak 137 f  wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Badegan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sumoroto memiliki keluasan + 6 hektar ini masuk dalam rintisan wana wisata di Perhutani KPH Madiun.

Hadir dalam dialog tersebut Administratur Perhutani Madiun, Camat Badegan, Kepala Desa Badegan, Kepala Desa Biting, Investor Koperasi Jaya Mandiri Sejahtera, Ketua LMDH Wono Subur Lestari, Ketua PLMDH wilayah Kabupaten Ponorogo.

Administratur KPH Madiun, Wakhid Nurdin pada kesempatan itu mengatakan, “Ini agenda dialog awal pembahasan rencana pengelolaan wisata rintisan Bukit Suharto, pada prinsipnya Perhutani mendukung pembukaan wisata Bukit Suharto yang pengelolaannya bersinergi dengan masyarakat, LMDH, pemuda Karang Taruna, Investor juga instansi Pemerintah Daerah,” katanya.

“Untuk ketentuan penggunaan kawasan hutan dalam wisata rintisan harus mematuhi kriteria dan aturan dari Perhutani yang diatur dalam Prosedur Kerja. Beberapa indikator yang harus dipenuhi dalam pembukaan kawasan wisata rintisan antara lain mulai dari atraksi, aksesibilitas, amenities maupun fasilitas lain yang mendukung,” tambahnya.

Mengutip Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 Wakhid menjelaskan, bahwa Konservasi Sumber Daya Alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam dan kawasan harus tetap mempunyai sistem penyangga kehidupan, pelestarian keanekaragaman hayati jenis tumbuhan satwa serta ekosistemnya.

“Pembahasan ini perlu kajian yang lebih luwes antar pihak untuk melakukan dialog yang lebih intensif, jika nantinya kalau sudah semua menyetujui dan sepakat aturan main pengelolaannya, lebih lanjut akan kita buatkan Perjanjian Kerjasama,” tutur Wakhid.

Sementara itu dalam sambutannya Camat Badegan, Ringga DH Irawan mengharapkan agar dalam membuka Wisata Rintisan dibuat perencanaan yang matang dan berkesinambungan dari semua lini.

“Untuk mewujudkan kawasan wisata alam kita perlu menggandeng dan mensinergikan semua pihak terkait, mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dipermades), Dinas Pariwisata, Kelompok Tani Hutan (LMDH) dan Perhutani sebagai pengelola Kawasan Hutan,“ imbuh Ringga. (Kom-PHT/Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020