MADIUN, PERHUTANI (8/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun bersam Bank BPR Artanawa Dolopo Madiun dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Risqi Abadi Desa Krandinan Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun melepasliarkan 100 ekor burung perkutut di lokasi wisata Raden Sekar Park petak 104 c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tambak Merang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Dagangan, Sabtu (7/11).

Ditemui di tempat terpisah Administratur Perhutani KPH Madiun Wakhid Nurdin menyampaikan, “Dalam upaya menjaga ekosistem hayati, perlunya kita melepasliarkan satwa sehingga dapat berkembangbiak secara alami di habitatnya, demi terjaganya kelestarian dan keseimbangan lingkungan,” tutur Wakhid.

Purnomo Kepala BPR Artanawa di lokasi kegiatan mengatakan, bahwa tujuan kegiatan pelepasliaran burung tersebut sebagai perwujudan kepedulian sosial terhadap alam untuk menjaga keseimbangan ekosistem dengan harapan burung-burung tersebut dapat berkembang biak di alam liar sesuai habitatnya.

“Kegiatan semacam ini juga sebagai wujud kebersamaan diantara sesama pemangku kepentingan dalam melestarikan lingkungan dan ekosistemnya,” imbuh Purnomo.

Sementara itu Sumedi Penyuluh Kehutanan CDK Madiun, sebagai pendamping kegiatan LMDH wilayah Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menyampaikan terima kasih kepada Bank BPR Artanawa Dolopo dan Perhutani KPH Madiun yang telah bersama-sama memfasilitasi kegiatan tersebut.

Menurut Sumedi kegiatan ini sengaja memilih kawasan hutan lokasi wisata Raden Sekar Park sebagai tempat untuk pelepasliaran burung perkutut, “Karena selain kondisi geografis yang masih alami, di hutan ini juga ditemukan habitat serupa, juga untuk ajang promosi wisata Raden Sekar Park agar kedepan semakin ramai dikunjungi wisatawan,” tambahnya. (Kom-PHT/Mdn/Yud)

Editor : Ywn

Copyright©2020