PURWODADI, PERHUTANI (04/09/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi melaksanakan Patroli Bersama dengan Polsek Klambu, Koramil Klambu, Perangkat Desa Penganten dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jurang Jero di kawasan hutan petak 33 f, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Plosokerep, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten, Kamis (3/9).

Administratur KPH Purwodadi Dian Rakhmawati melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Penganten, Suparno menyampaikan bahwa patroli bersama ini dilaksanakan sebagai juga upaya sosialisasi agar masyarakat mengetahui bahwa hutan merupakan aset negara yang harus dijaga kelestariannya dengan tidak merubah fungsinya, sehingga dapat meminimalisir terjadinya bencana alam.

“Dengan kegiatan patroli bersama, diharapkan dapat mencegah terjadinya Gangguan Keamanan Hutan (Gukamhut) seperti pencurian pohon, kebakaran hutan dan penambangan galian C di dalam kawasan hutan. Selain juga menjadi ajang silaturahmi dan koordinasi yang sinergis para pemangku kepentingan khususnya di wilayah Kecamatan Klambu,” ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Klambu, Nur Chamid dalam sambutannya menyampaikan bahwa koordinasi antara Perhutani dengan Polsek Klambu khususnya dan intansi terkait lainnya sudah terjalin baik.

“Kami mengajak kepada semuanya untuk peduli terhadap kelestarian hutan dan kami selalu siap membantu,” jelasnya.

Di akhir kegiatan patroli, peserta melaksanakan pemasangan Plang Larangan Penambangan Galian C di kawasan hutan sebagai perhatian bagi para warga yang melintasi kawasan tersebut. (Kom-PHT/Pwd/Ndr)

Editor : Ywn
Copyright©2020