KUNINGAN, PERHUTANI (25/7/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan bersama 3 (tiga) Kepala Desa dan Ketua masing-masing LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan) melaksanakan penandatanganan NKB (Nota Kesepahaman Bersama) mengenai pengembangan rintisan wisata alam andalan wilayah KPH Kuningan,  bertempat di Aula Kantor Perhutani KPH Kuningan,  Jum’at ( 24/7 ).

Penandatanganan NKB tersebut merupakan bukti kesepakatan dan keseriusan bagi pihak pengembang yang di dalamnya memuat persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Adapun lokasi wisata tersebut antara lain Wisata Andalan Buyut Jaksa terletak di petak 69 h luas 5 ha RPH Bantarpanjang BKPH Ciledug termasuk daerah Administratif Desa Bantarpanjang Kecamatan Cibeureum Kabupaten Kuningan. Wisata Andalan Rangga Pamilang di petak 51c luas 6 ha blok Cigolang RPH Ciangir BKPH Cibingbin termasuk daerah Administratif Desa Sukarapih Kecamatan Ciberem Kabupaten Kuningan dan Wisata Andalan Bukit Moncongos di petak 33h luas 4 ha RPH Pakembangan BKPH Garawangi termasuk daerah Administratif  Desa Sukaimut Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan.

Acara tersebut dihadiri Wakil Administratur KPH Kuningan Pepen Supendi beserta jajaran, Kepala Desa Bantarpanjang Rakum, Kepala Desa Sukarapih Waspin, Kepala Desa Sukaimut Uka, dan LMDH sebanyak 30 orang.

Administratur KPH Kuningan Uum Maksum melalui Pepen Supendi menyampaikan kesepakatan bersama tersebut sebagai bentuk sinergitas antara Perhutani Kuningan bersama masyarakat desa sekitar hutan terutama dalam upaya pengembangan bidang wisata.

“Dengan adanya kesepahaman ini, menjadi dasar lebih kuat dalam pengembangan wisata kedepannya, dan bersama-sama berkomitmen  untuk  mengembangkan sektor industri wisata sebagai andalan khususnya yang ada di kawasan hutan dan diharapkan sebagai penopang pendapatan Perhutani, disamping mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar” tandasnya.

Mewakili para kepala desa lainnya, Waspin Kepala Desa Sukarapih sangat berterima kasih kepada pihak Perhutani yang telah memberikan peluang untuk mengembangkan wisata andalan yang ada di wilayah kerjanya.

“Dengan adanya penandatanganan MOU kesepakatan bersama ini, kami bisa lebih leluasa dalam proses penataan dan pengembangannya. Semoga dapat terealisasi dengan lancar, sehingga pemberdayaan masyarakat desa sekitar pun dapat terdorong dalam kesejahteraannya.” ucapnya.( Kom – PHT/Kng/Dd ).

Editor : Ywn

Copyright©2020