PROBOLINGGO, PERHUTANI (14/2/2020) |  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo bersama tim dari Bina Usaha Perhutanan Sosial & Hutan Adat (BUPSHA) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di Blok Gading II wilayah Resort Pangkuan Hutan (RPH) Kaliacar, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kraksaan pada Rabu (12/02).

Administratur Perhutani KPH Probolinggo, Imam Suyuti menyampaikan bahwa lokasi IPHPS tersebut memiliki keluasan 1.275,1 hektar yang terdiri 3 Blok, yakni Blok Gading I hanya 1 desa yaitu Desa Ranuwurung/ Kelompok Tani Hutan (KTH) Ranu Makmur, Blok Gading II meliputi 4 Desa (4 Kelompok Tani Hutan/KTH) yaitu Desa Jurang Jeru/KTH Tani Lestari, Desa Kaliacar/KTH Alam Subur, Desa Opo-opo/KTH Rimba Lestari, Desa Brani Wetan/KTH Sumber Rejeki.

Sedangakan Blok yang ke III adalah Blok Boto Lumbang Kata Imam Suyuti berada di wilayah Barat masuk Wilayah Resort Pangkuan Hutan (RPH) Boto, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Probolinggo yang terdiri dari 5 Desa yaitu Desa Boto/KTH Tunas Harapan, Desa Patalan/KTH Bumi Asri, Desa Sumberkare/KTH Alas Subur, Desa Palangbesi/KTH Wana Makmur, Desa Tandon Sentul/KTH Sumberpuring.

Menurutnya semenjak diresmikan oleh Presiden RI pada 2 November 2017, IPHPS sudah berjalan cukup baik, masyarakat pemegang ijin/ SK dari KLHK sudah melaksanakan hak dan kewajibannya, “Seperti penanaman tanaman kehutanan 50%, tananaman MPTS 30%, tanaman tumpangsari 20% serta melaksanakan kewajiban sharing dari produksi tumpangsarinya 10% kepada Perhutani,” ujarnya.

Monev IPHPS ini dilaksanakan oleh tim sebanyak 19 orang terdiri dari BUPSHA sebanyak 13 orang, KPH Probolinggo  5 orang dan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 1 orang.

Ketua Tim Monev dari BUPSHA, Bambang Herudojo Tjiptono mengatakan bahwa monev IPHPS yang dilaksanakan di lokasi Blok Gading II bersifat sampling mewakili semua blok yang ada di wilayah Perhutani KPH Probolinggo. Menurut Bambang hasil tinjauannya bersama tim ke lapangan, pelaksanaan program IPHPS di KPH Probolinggo sudah berjalan dengan baik.

Bambang Herudojo menambahkan, agar KTH yang ada di Lokasi IPHPS harus tetap bersinergi dengan Perhutani KPH Probolinggo untuk menjaga kelestaria hutan sebagai sumber mata air dan nilai tambah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Tidak boleh merubah kawasan hutan menjadi lahan pertanian, sehingga tidak mengurangi keluasan kawasan hutan yang ada. Dengan diadakannya monev ini diharapkan agar program IPHPS di Kabupaten Probolinggo menjadi sukses dan menjadi percontohan di daerah lain yang ada program IPHPS-nya,” ujar Bambang. (Kom-PHT/Pbo/HH)

Editor : Ywn

Copyright©2020