MADURA, PERHUTANI (29/11/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Universitas Islam Madura (Unisma), Ikatan Himpunan Mahasiswa Biologi (Ikahimbi) Indonesia mengadakan kegiatan penanaman 1.000 bibit mangrove di lahan seluas 28,8 hektar di kawasan hutan petak 61, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Pamekasan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Madura Timur pada Minggu (29/11).

Dalam arahannya Administratur KPH Madura, Budi Hermawan menyampaikan bahwa salah satu tujuan penanaman mangrove ini adalah untuk melindungi garis pantai dari abrasi atau pengikisan. “Mangrove merupakan salah satu jenis tumbuhan yang memiliki akar kokoh yang dapat meredam gelombang besar termasuk tsunami. Oleh karena itu, manfaat penanaman mangrove sangat penting sekali untuk mencegah terjadinya bencana alam,” paparnya.

Budi juga menambahkan jika mangrove yang terkenal dengan nama tanaman bakau merupakan salah satu ekosistem kelompok tumbuhan yang dapat tumbuh di lokasi dengan kader garam yang tinggi, namun akhir-akhir ini banyak mengalami kerusakan karena dampak dari perluasan lahan untuk penggunaan yang bukan pada fungsinya. Fungsi ekologis hutan mangrove adalah sebagai habitat tempat hidup binatang laut untuk berlindung, mencari makan, dan berkembang biak. Fungsi ekonomis dari mangrove adalah buah mangrove dapat diolah menjadi kopi, teh mangrove bahkan hutan mangrove dapat dijadikan lokasi wisata.

Sementara Wakil dari Ikahimbi, Syamsul menyampaikan bahwa maksud kedatangannya ke pantai Lembung atas inisiasi Unisma dalam rangka mengenal destinasi wisata dan penanaman 1.000 mangrove yang merupakan salah satu agenda Ikahimbi. “Acara ini bertujuan membantu mempromosikan wisata yang ada di Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.

Penanaman mangrove yang dihadiri Administratur KPH Madura Budi Hermawan, Dekan Biologi Unisma Samsul, Wakil dari Cabang Dinas Kehutan (CDK) Katrik, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LDH) Sabuk Hijau Salaman, Oisca perwakilan Madura Supriyadi dan Ikahimbi se-Indonesia ini dilakukan sebanyak dua sesi sesuai protokol kesehatan Covid 19. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2020