BANDUNG, PERHUTANI (22/04/2019) | Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten (Divre Janten) bersama Universitas Padjadjaran (UNPAD) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik mengadakan pelatihan bisnis bagi seluruh Kepala Seksi Pengembangan Bisnis dan Pemasaran (Kasi PBP) dan Junior Manajer Bisnis (JMB) lingkup Divre Janten sejumlah 28 orang, Senin (22/04) setelah dua hari sebelumnya, Sabtu (20/04) dilaksanakan pula pelatihan terhadap 32 orang anggota Lembaga Masyarakat Hutan (LMDH) lingkup Divre Janten.

Pelatihan dilaksanakan di Aula Fisip UNPAD Jatinangor dan dihadiri oleh Kepala Divisi Regional Jabar & Banten Oman Suherman dan Wakil Dekan Fisipol UNPAD Wahyu Gunawan. Pelatihan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan Agribisnis pada Kasi PPB dan JMB sebagai ujung tombak perusahaan dalam pengembangan bisnis agroforestry.

Kepala Divisi Regional Jabar & Banten, Oman Suherman, dalam sambutannya menyatakan bahwa Perusahaan perlu melakukan restrukturisasi organisasi, re-orientasi bisnis dan membangun jaringan pasar untuk pengembangan usaha agroforestry khususnya di Divre Janten sehingga dapat mendukung pendapatan perusahaan dari bidang agribisnis. Ia pun menyampaikan potensi agribisnis yang sangat besar di Divre Janten memerlukan penanganan yang serius dan benar, sehingga bisa memiliki nilai tambah.

“Dari luas hutan Divre Janten sekitar 650 ribu hektar harus diperoleh manfaat ekonomi, dengan demikian hutan lestari, karyawan sejahtera dan masyarakat makmur, maka Perhutani harus memberikan kontribusi kepada negara dan masyarakat dari hutan yang dikelolanya,” terangnya.

Sementara itu Wakil Dekan Fisipol UNPAD Wahyu Gunawan mengatakan perlunya Perhutani bersinergi dengan LMDH sehinngga apabila semula LMDH dianggap sebagai buruh, harus diubah menjadi mitra kerja Perusahaan.

“Ini tentang bagaimana caranya Perhutani menjadikan LMDH sebagai mitra Produk dan Mitra Company, sehingga dapat tumbuh sinergi yang baik antara keduanya. Dengan demikian hutan dan produksi bisa lestari,” jelasnya. (Kom-PHT/DivreJanten/CS)

Editor : Ywn
Copyright©2019