PEMALANG, PERHUTANI (24/02/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di petak 32b, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kramat, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Slarang melakukan pemeriksaan wisata rintisan Bumi Gadog Country yang dikembangkan bersama Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pangon Bumi Gadog Dukuh Kemamang, Desa Surajaya, Rabu (24/02).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut tim pengembangan usaha KPH Pemalang berdasarkan permohonan Pokdarwis Pangon Bumi Gadog perihal permohonan kerjasama rintisan wisata Bumi Gadog Country.

Hadir dalam kegiatan, tim pengembangan usaha KPH Pemalang dipimpin oleh Wakil Administratur KPH Pemalang Fitra Praharsa Utama, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Umum Budhi Setijono, Bantuan Keamanan Operasional (BKO) dari Komandan Distrik Militer (Kodim) 0711 Tegal Serma Subandi, Ketua Pokdarwis Turoso.

Administratur KPH Pemalang melalui Wakilnya Fitra Praharsa Utama menyatakan bahwa guna mengoptimalkan aset kawasan hutan, Perhutani membuka kesempatan kawasan yang potensial untuk dijadikan destinasi wisata untuk dikembangkan menjadi rintisan wisata.

“Perhutani KPH Pemalang selalu berpedoman dengan petunjuk kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Kami memberi peluang dan mendukung pengelolaan rintisan Wisata Bumi Gadog Country dan semoga kedepan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” tuturnya.

Pengelola rintisan wisata Bumi Gadog Country, Turoso dalam kesempatan yang sama menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani KPH Pemalang yang selalu mendukung pengelolaan rintisan wisata ini. Dengan kerja sama yang baik dan lancar, semoga pengelolaan rintisan wisata Bumi Gadog Country ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar hutan,“ imbuhnya.

Area lokasi Bumi Gadog Country mempunyai daya tarik berupa hamparan pemandangan alam yang menyejukkan mata. Luasnya lahan dapat pula menjadi pilihan pengunjung yang akan melakukan aktivitas motor cross atau juga real camping. (Kom-PHT/Pml/Eko)

Editor : Ywn
Copyright©2021