RANDUBLATUNG, PERHUTANI (1/12/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung memberikan bimbingan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kerja Usaha (RKU) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Ngudi Jato Lestari, Desa Bodeh, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Selasa (1/12).

Penyusunan RKU/RKT tersebut merupakan salah satu upaya percepatan implementasi Perhutanan Sosial pasca turunnya Surat Keputusan (SK) Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) atas nama LMDH Ngudi Jati Lestari. Disamping membahas dan menetapkan rencana pengelolaan hutan selama 10 tahun atas petak-petak  kawasan hutan yang telah terbit SK Kulin KK antara Perhutani dan masyarakat, pertemuan tersebut juga digunakan untuk membentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Jagung dan KUPS Jasa Lingkungan (Jasling) yang akan mengelola Situs Ekologi dan Budaya yang terdapat di desa Bodeh yaitu “Pertapan Sumengko” dan “Sendang Wedok”.

Hadir dalam acara tersebut Administratur Perhutani KPH Randublatung Dewanto, Kepala Desa Bodeh Munadi, Ketua LMDH Sadiran, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Beran Sudarto, segenap pengurus LMDH, anggota serta beberapa perangkat desa Bodeh.

Administratur KPH Randublatung, Dewanto dalam arahannya mengatakan bahwa program Perhutanan Sosial baik Kulin KK maupun IPHPS yang telah dicanangkan oleh pemerintah ini harus sukses pelaksanaannya dan membawa kesejahteraan oleh masyarakat.

“Maka dari itu perlu ada perencanaan yang matang dalam penyusunan RKU dan RKT, sehingga apa yang akan dilakukan nanti mendapatkan hasil yang maksimal dan membawa kesejahteraan masyarakat,” ujar Dewanto.

Pada kesempatan yang sama Kepala Desa Bodeh, Munadi menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Randublatung atas bimbingan yang diberikan pada warganya.

“Semoga kemitraan ini selalu berjalan sinergis antara masyarakat dan Perhutani. Dan semoga KUPS yang telah terbentuk ini dapat berkembang menjadi usaha/ bisnis yang menghasilkan dan membawa peningkatan taraf hidup bagi masyarakat.” pungkasnya. (Kom-PHT/Rdb/Hmt)

Editor : Ywn

Copyright©2020