BOGOR, PERHUTANI  (16/08/2023) I Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan (KPH) Bogor bersama stakeholder gelar pertemuan dalam rangka membahas Penataan kawasan Pantai Mekar Kabupaten Bekasi, bertempat di Gedung Graha Pariwisata Komplek Stadion Wibawa Mukti, pada hari Senin (14/08).

Hadir pada kesempatan tersebut Administratur KPH Bogor diwakilkan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Ujungkrawang Denih Sutisna, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Unit Manajemen Proyek Strategis Jawa Barat, Kepala Kepolisian Sektor Muara Gembong, Komandan Rayon Militer 03 Cabangbungin, Camat Muara Gembong, Kepala Desa Pantai Mekar, Ketua Kelompok Sadar Wisata Kecamatan Muara Gembong, Direktur CV. Three Musketeers beserta jajaran, Direktur CV. Rahfindo Cipta Engineering selaku Konsultan Pengawas beserta jajaran, Direktur CV. Arba selaku Konsultan Pengawas Berkala beserta jajaran. 

Administratur KPH Bogor melalui Denih Sutisna menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut dipaparkan pelaksanaan pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana di lokasi areal penataan kawasan Pantai Mekar. Selain itu juga membahas rencana serah terima fisik dan peresmiannya dari Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat ke Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi sebagai penerima manfaat.

“Pertemuan ini membahas penataan kawasan Pantai Mekar. Perum Perhutani adalah pemangku kawasan hutan Mangrove di administratif Kabupaten Bekasi. Pertemuan ini untuk tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada kawasan hutan mangrove yang akan dijadikan wisata di petak 41 untuk penataan lebih lanjut dengan PKS lanjutan yang sifatnya teknis,” ujarnya.

Sementara Indra Maha dalam keterangannya mengatakan bahwa serah terima aset akan diserahkan kepada Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat. Yang dimana selanjutnya akan digunakan sebagai sarana dan prasarana penunjang pariwisata yang akan dikerjasamakan secara teknis dengan Perum Perhutani. Sebagai objeknya pemanfaatan kawasan hutan Mangrove Petak 41 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Muara Gembong, BKPH Ujung Karawang, KPH Bogor.

“Sebelum melakukan PKS secara teknis, Dinas Provinsi akan melakukan monitoring dan evaluasi secara bersama-sama dengan pihak Perum Perhutani terhadap MoU dan PKS sebagai dasar ajuan PKS selanjutnya,” terangnya. .

(Kom-PHT/Bgr)

Editor: YR

Copyright@2023