BOGOR, PERHUTANI (20/05/2024) | Sebagai wujud kepedulian pada kesejahteraan pegawai, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor melalui Yayasan Kesejahteraan Pegawai Perum Perhutani Jati Sejahtera (YKP3JS) menyalurkan pinjaman perumahan sebesar Rp. 110.000.000,- (seratus sepuluh juta rupiah) kepada 11 (sebelas) karyawan, bertempat di Kantor Perhutani KPH Bogor, pada hari Jum’at (17/05) .
Penyerahan pinjaman perumahan tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengembangan dan Perencanaan Bisnis Endang Rusmaya bersama Kepala Sub Seksi Sumber Daya Manusia dan Umum Tomi Wahyudi kepada 11 (sebelas) orang karyawan Perhutani KPH Bogor dari Kantor KPH dan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) lingkup KPH Bogor.
Pada kesempatan tersebut, Administratur KPH Bogor melalui Endang menyampaikan bahwa penyaluran dana bantuan kepemilikan rumah ini diberikan atau diserahkan oleh YKP3JS kepada Perum Perhutani Pusat, didistribusikan serta diberikan secara selektif untuk seluruh wilayah kerja Perum Perhutani dimana Perhutani KPH Bogor menjadi salah satunya. Bantuan ini diberikan secara reguler setiap 2 (dua) tahun, dalam bentuk pinjaman tanpa bunga yang pengembaliannya diangsur dalam waktu 5 (lima) tahun.
“Ketika karyawan memasuki masa pensiun atau jika ada yang meninggal dunia sebelum waktu pensiun, pengembalian iuran perumahan akan diterima. Nilainya sesuai dengan akumulasi iuran kepemilikan rumah yang telah disetorkan kepada YKP3JS,” ungkapnya.
Sementara, salah satu penerima pinjaman perumahan, Riszky menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya dengan adanya program pinjaman perumahan. (Kom-PHT/Bgr/Gin).
Editor : EM
Copyright © 2024