BONDOWOSO, PERHUTANI (26/03/2019) | Menuju Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL), Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso memgikuti kegiatan audit PHPL yang telah dilakukan selama sepekan mulai tanggal 20 sampai dengan 26 Maret 2019 oleh PT. Equality Indonesia, bertempat di Ruang Rapat kantor KPH Bondowoso, pada selasa (26/3).

Audit dilakukan menggunakan sampling di 3 Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yaitu BKPH Panarukan, BKPH Klabang dan BKPH Wonosari. Sedangkan Sampling  Resort Pemangkuan Hutan (RPH) ada 6 yaitu RPH Pakisan, RPH Kembang, RPH Brebes, RPH Tegalampel, RPH Kendit dan RPH Bungatan.

Audit tersebut bertujuan untuk memeriksa legalitas dan kesesuaian kinerja Perum Perhutani KPH Bondowoso dengan standar yang dipersyaratkan dalam Peraturan Dirjen Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/IV-BPPHH/2014 tentang standar dan Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu (VLK).

Dalam closing meeting  Yudi Hendiana selaku Lead Auditor menyampaikan bahwa dari aspek-aspek yang di audit ada beberapa yang masih menjadi observasi yaitu dari aspek ekologi ada 5, Prasyarat 4, Produksi 4, Sosial 2 sedangkan VLK tidak ada observasi.

“Beberapa aspek yang menjadi penilaian dalam kegiatan audit PHPL ini meliputi aspek produksi, ekologi, sosial, prasyarat dan verifikasi legalitas kayu”, tambahnya.

Administratur Perhutani KPH Bondowoso , Agus Sarwedi menyampaikan, kegiatan ini dapat dijadikan pembelajaran bagi kami untuk lebih menyempurnakan kinerja Perhutani KPH Bondowoso sesuai standard dan pedoman diatas agar kedepan bisa lebih baik lagi.

“Kami telah bekerja keras untuk menyempurnakan semua data terkait dokumen-dokumen dan fisik lapangan dengan harapan KPH Bondowoso tidak hanya lulus dan mendapatkan sertifikat PHPL 2019 saja, namun kinerja perusahaan yang lebih baik tentunya”, ujar Agus. (Kom-PHT/Bwo/Sny)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019