KEDU SELATAN, PERHUTANI (28/01/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan membuka akses bagi masyarakat desa Gunung Jati untuk menggunakan mata air yang berada dalam kawasan hutan Perhutani di desa Gunung Jati, Kecamatan Pagedongan, Kabupaten Banjarnegara untuk keperluan sehari-hari. Hal ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sumber mata air dalam kawasan hutan Perhutani yang telah terlaksana pada 11 November 2019 silam, Kamis (28/01).

Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto melalui Kepala Sub Seksi Hukum Tenurial dan Agraria, Sugeng Widodo yang terjun ke lokasi menyampaikan, “Perhutani memberikan kesempatan bagi warga untuk menggunakan mata air dalam kawasan hutan sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih. Namun demikian, Perhutani berharap dalam penggunaannya tetap bijak dan mematuhi aturan yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Selain itu, masyarakat juga diminta ikut menjaga kelestarian hutan agar sumber mata air di sekitar desa Gunung Jati tetap hidup,” jelas Sugeng.

Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Damar Jati Desa Gunung Jati, Atmo Diarjo Aman mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah mengizinkan warga Gunung Jati menggunakan sumber mata air di dalam kawasan hutan.

“Nantinya mata air ini akan digunakan warga Gunung Jati bersama Pondok Pesantren Nurussathi Darul Falah. Kami juga siap untuk menjaga hutan demi kelestarian lingkungan di sekitar wilayah desa kami,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021