MALANG, PERHUTANI (30/06/2020) | Dibukanya kembali lokasi wisata Pantai Ngantep di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang yang terletak di kawasan hutan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang, dalam aktifitasnya baik petugas maupun pengunjung langsung menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Asisten Perhutani (Asper) Sumbermanjing Sukirno, Senin (29/06).

Dalam keterangannya Sukirno mewakili Administratur KPH Malang, Hengki Herwanto menjelaskan bahwa penerapan protokol kesehatan berlaku di seluruh kawasan wisata yang dikelola oleh Perhutani. “Mulai dari wisata pantai hingga wisata pegunungan semua harus sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) wisata dalam tatanan normal baru (new normal),” katanya.

Menurut Sukirno telah disiapkan beberapa sarana untuk menunjang pelaksanaan protokol kesehatan di Pantai Ngantep, antara lain tempat disinfeksi untuk kendaraan, wastafel portable,  memeriksa kesehatan petugas dan pengunjung dengan alat pengukur suhu badan (thermo gun) serta menandai tempat-tempat berkerumunnya orang dengan tanda larangan menjaga jarak (physical distancing).

Sementara itu Pendamping Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Karya Desa Tumpakrejo, Siyono mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat sebagai pelaku wisata di lokasi tersebut agar mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.

Siyono menambahkan bahwa seluruh pelaku usaha yang berada di Pantai Ngantep diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan seperti memakai masker, memakai sarung tangan untuk petugasnya, serta jaga jarak dan selalu mencuci tangan. (Kom-PHT/Mlg/Spy)

Editor : Ywn

Copyright©2020