MADURA, PERHUTANI (28/07/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Kayangan dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sejahtera dan LMDH Cinta lingkungan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan kawasan hutan wisata rintisan ‘Pantai Patapan’ dan rintisan wisata ‘Batu Putih’ di Desa Patapan Kepulauan Kangean Sumenep, Selasa (28/07).

Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani oleh Wakil Administratur KPH Madura Samiwanto dan Manajer Bumdes Kayangan Bheril Musthafa dan LMDH Rimba Sejahtera serta LMDH Cinta Lingkungan Mat Nini yang disaksikan oleh Kepala Desa Patapan dan Kepala Desa Batu Putih.

Dalam arahannya Administratur KPH Madura Rumhayati melalui Wakilnya Samiwanto menyampaikan, jika penanda tanganan wisata tersebut merupakan PKS yang pertama kali dilakukan di kepulauan Kangean, ia berharap pemanfaatan kawasan hutan di Desa Patapan dan Batu Putih bisa mengangkat perekonomian masyarakat setempat.

Menurutnya, hal terpenting ialah saling mendukung, “Karena tanpa dukungan dari semua pihak susah untuk membuat sebuah destinasi wisata yang mengangkat kehidupan masyarakatnya.” ucap Samiwanto.

“Pemberdayaan dan peningkatan pendapatan masyarakat dapat diperoleh dengan mengembangkan potensi wisata, karena pengembangan wisata di pulau Kangean sudah menunjukkan hasil yang cukup baik. Ada beberapa embrio lokasi wisata diantaranya Pantai Patapan dan Batu Putih yang menawarkan pemandangan alam yang eksotik,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Manajer Bumdes Kayangan Bheril berharap dengan adanya inisiasi kerjasama ini dapat mewujudkan hutan lestari, memberikan kontribusi bagi hasil untuk semua pihak, membuka lapangan kerja baru dan pelibatan aktivitas pengamanan hutan sehingga menumbuhkan rasa kepemilikan masyarakat terhadap sumber daya hutan. (Kom-Pht/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2020