CIAMIS, PERHUTANI (07/06/2024) ǀ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan Jasa Lingkungan Usaha Wisata Alam “Goa Cilalay” dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Sari Alam, Desa Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, yang berada di wilayah kerja Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Parigi, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cijulang, pada hari Rabu (05/06).
Hadir pada kesempatan tersebut Administratur KPH Ciamis Deden Yogi Nugraha, Kepala BKPH Cijulang Wahyu Hidayat beserta jajaran, Kepala Desa Cigugur Tata Suharta, Ketua LMDH Sari Alam Enceng Suarna, serta Ketua Pengelola Wisata Goa Cilalay Nono Sutisno beserta jajaran.
Deden menyampaikan bahwa Perhutani KPH Ciamis menyambut baik rencana masyarakat Desa Cigugur untuk mengembangkan potensi yang ada di kawasan hutan berupa goa dengan aliran sungai di dalamnya sebagai wisata alam.
“Perhutani KPH Ciamis menyambut baik keinginan dari masyarakat Desa Cigugur untuk mengembangkan wisata alam. Diharapkan dengan adanya kerja sama ini semakin meningkatkan sinergitas Perhutani dengan masyarakat dalam melestarikan hutan. Selain itu, dengan adanya wisata di Desa Cigugur, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan, terutama masyarakat Cigugur,” ungkapnya.
Sementara itu, Enceng menyampaikan bahwa ke depannya setelah dilakukan penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) setelah LMDH Sari Alam bertransformasi menjadi entitas bisnis Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ciamis atas ditandatanganinya MoU ini. Kami yakin ke depannya Wisata Alam Goa Cilalay akan menjadi wisata andalan karena keindahan di dalam goa. Pengunjung juga bisa body rafting karena di dalam goa ada aliran sungai serta tersedia lokasi camping bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana alam,” pungkasnya.(Kom-pht/CMS/YH)
Editor: EM
Copyright©2024