CIAMIS, PERHUTANI (27/07/2019) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis Agus Mashudi, Kepala Desa Sukahurip Rohmanudi dan Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari Dadang Suherman tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan wisata Curug Salosin, bertempat di Aula Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Selasa (26/07).

Kegiatan penandatanganan PKS disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis Toto Marwoto, Camat Cihaurbeti Asep Kholik, perwakilan dari Universitas Galuh Ciamis, tokoh masyarakat, dan sejumlah anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Desa Sukahurip.

Administratur KPH Ciamis, Agus Mashudi mengatakan bahwa dengan ditandatanganinya kerjasama pengelolaan wisata ini diharapkan perekonomian masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di wilayah Desa sukahurip bisa meningkat.

“Perhutani selama ini sudah membangun kemitraan pengelolaan wisata di beberapa tempat, intinya kita ingin membangun hutan supaya lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat kalau istilah kami leuweungna hejo rakyat bisa ngejo,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis, Toto Marwoto dalam sambutannya mengatakan perjanjian kerjasama adalah momen baik untuk saling  menguntungkan kedua belah pihak. Toto menambahkan bahwa Jawa Barat adalah provinsi pariwisata yang sekecil apapun potensinya diharapkan dapat dikelola dengan baik.

“Ini merupakan kesempatan besar karena visi dari Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Ciamis sama-sama ingin memajukan dan mensejahterakan masyarakat Ciamis dari berbagai dimensi. Dengan adanya penandatanganan kerjasama ini, maka akan saling menguntungkan. Perhutani tetap dapat  menjaga kelestarian alam, masyarakat mendapat lapangan pekerjaan dari wisata,” ujarnya.

Kepala Desa Sukahurip, Rohmanudi mengucapkan terimakasih kepada Perhutani KPH Ciamis yang telah menerima kerjasama dengan pihaknya. Ia berharap dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini kelestarian alam semakin terjaga dan kehidupan masyarakat khususnya Desa Sukahurip lebih meningkat. Ia meminta kepada pihaknya agar memahami betul isi dri PKS tersebut.

“Sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan masyarakat harus paham apa yang tertuang dalam perjanjian kerjasama ini, sehingga tidak salah dalam melangkah,” pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

 
Editor : Ywn
Copyright©2019