CIANJUR, PERHUTANI (10/08/2023) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjurlaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait perpanjangan pengelolaan wisata, bertempat di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibarengkok, pada hari Rabu (09/08).

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Administratur KPH Cianjur Wilayah Selatan, Ridwan Nur Anwar beserta jajaran, Perwakilan LMDH Tirta Jaya Yuceu, perwakilan LMDH Buni wangi Ojan Royani, serta perwakilan LMDH Wana Tani. 

Administratur KPH Cianjur melalui  Ridwan Nur Anwar menyampaikan bahwa pembahasan perpanjangan PKS antara Perum Perhutani bersama LMDH Tirta Jaya, LMDH Buni Jaya, serta LMDH Wana Tani merupakan tindak lanjut dari PKS sebelumnya yang dimana sesuai aturan jika dilakukan perpanjangan maka menjadi keharusan untuk dilaksanakan monitoring dan evaluasi terlebih dahulu.

“Kami berharap pembahasan PKS ini dapat berjalan sesuai dengan rencana dan aturan yang berlaku, sehingga nantinya bisa memberikan nilai manfaat baik untuk Perum Perhutani maupun LMDH,” harapnya. 

Sementara itu, Yuceu mewakili LMDH lainnya mengungkapkan bahwa pihaknya dan LMDH lainnya  siap mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam perpanjangan PKS ini. Ia pun berharap dengan adanya kesepahaman yang dituangkan dalam kesepakatan ini, kedepannya dapat memberikan manfaat pada berbagai pihak terkait.

(Kom-PHT/Cjr/VYM)

Editor: AGS

Copyright@2023