CIANJUR, PERHUTANI (14/04/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur melaksanakan kegiatan penanaman pohon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pasirkuda di Petak 19c Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Hanjawar Timur II, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cibarengkok, pada Kamis (10/04).
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari Administratur KPH Cianjur yang diwakili oleh Asisten Perusahaan (Asper) Cibarengkok Jani beserta jajaran, Camat Pasirkuda Irvan Rustandi bersama jajaran, Kapolsek Cibinong AKP Dedi S. beserta anggota, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Cibinong Asep dan Heru, serta masyarakat sekitar hutan.
Mewakili Administratur KPH Cianjur, Jani menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bertujuan memberikan dampak positif dalam aspek ekologi, sosial, dan ekonomi. Penanaman pohon di area ini juga berperan penting sebagai penyangga bagi pemukiman masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan.
“Pohon memiliki banyak fungsi vital, seperti penyedia oksigen, pelestarian ekosistem, pencegahan erosi, banjir, dan longsor, penyimpanan air tanah, serta melindungi pantai dari abrasi. Setelah penanaman, yang terpenting adalah pemeliharaan pohon secara berkelanjutan agar tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi lingkungan serta keberlangsungan hidup kita,” ungkap Jani.
Camat Pasirkuda, Irvan Rustandi, juga mengungkapkan bahwa kegiatan penanaman pohon ini bertujuan untuk meningkatkan tutupan lahan, mencegah bencana alam seperti banjir dan longsor, serta mendukung upaya konservasi keanekaragaman hayati dan penyerapan karbon dioksida (CO2) untuk mengurangi dampak perubahan iklim.
“Saya berharap kegiatan penanaman ini dapat mendorong seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Pasirkuda, untuk ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan demi anak cucu kita. Jika perusakan hutan dibiarkan terus-menerus, dampaknya akan terasa pada kekeringan mata air, bencana longsor, dan berbagai bencana lainnya,” katanya. (Kom-PHT/Cjr/HN)
Editor : EM
Copyright©2025