CIANJUR, PERHUTANI (29/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cianjur menyerahkan satu ekor Kukang Jawa (Nyticebus javanicus) kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jawa Barat pada Jumat (25/10) di Kantor Perhutani KPH Cianjur.

Kukang Jawa tersebut merupakan hasil penyerahan dari masyarakat sekitar Kantor Perhutani KPH Cianjur pada 24 Oktober 2024.

Administratur KPH Cianjur, Ade Sugiharto, menyampaikan bahwa Perhutani berkomitmen untuk selalu menjaga satwa langka dan mempertahankan habitatnya dari kepunahan akibat pemburuan, baik untuk dipelihara maupun untuk kepentingan bisnis.

“Kukang Jawa termasuk primata yang dilindungi dan diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Resor BKSDA Provinsi Jawa Barat, Andri Irianto, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perhutani KPH Cianjur yang telah menampung sementara Kukang Jawa yang diserahkan oleh masyarakat sekitar.

“Satwa tersebut akan diproses rehabilitasi dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter, sebelum akhirnya dikembalikan ke habitat asalnya,” ujarnya. (Kom-PHT/Cjr/HN)

Editor: EM

Copyright © 2024