MANTINGAN, PERHUTANI (25/03/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan melakukan pendampingan pada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Mukti untuk persiapan pengolahan lahan tanaman agroforestry dalam kawasan hutan, Rabu (25/03) .

Bertempat di Balai Desa Mlatirejo, Asisten Perhutani (Asper) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngiri Moh Tafif menyampaikan penjelasan tentang agroforestry di Perhutani. Hadir pula Ketua LMDH Wana Mukti Subari, Kepala Desa Mlatirejo Ngadiman, Penyuluh Kehutanan Lapangan Slamet, serta Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sangrah, Ngiri dan Tlogo.

Administratur KPH Mantingan melalui Asper BKPH Ngiri, Moh Tafif mengingatkan kepada para penggarap dalam pengolahan lahan untuk tanaman agroforestry dilarang menggunakan pestisida untuk memupuk tanaman.

“Dalam Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) jenis Pestisida dilarang digunakan untuk kawasan hutan. Untuk pemupukan harus menggunakan pupuk organik seperti kompos ataupun pupuk kandang supaya tanah dalam kawasan hutan tidak menjadi asam dan akhirnya mengering,” jelasnya.

Lebih lanjut Tafif menambahkan bahwa wilayah pangkuan desa Mlatirejo yang dikerjakan untuk tanaman agroforestry sekitar 30 hektar dan nantinya akan didampingi oleh Mandor dan Penyuluh Kehutanan Lapangan sehingga pengolahan tanah bisa maksimal dan kesuburannya terjaga.

Ngadiman, Kepala Desa Mlatirejo berpesan kepada para penggarap di desanya untuk segera didata agar penggarap tanah kawasan hutan lebih tertib.

“Karena LMDH sekarang sudah menginduk di desa, LMDH bisa melaporkan jumlah anggotanya kepada desa bila nanti ada bantuan kartu tani, bibit, kami akan lebih mudah untuk menyalurkannya,“ terang Ngadiman.

Penyuluh Kehutanan Lapangan, Slamet menimpali apa yang disampaikan Kepala Desa Mlatirejo. Pihaknya akan selalu mendampingi para pesanggem untuk tahap awal pengolahan tanah hingga persiapan awal tanaman. (Kom-PHT/Mnt/Sgt)

Editor : Ywn
Copyright©2021