KEBONHARJO, PERHUTANI (12/02/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo mendampingi pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) bagi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Jati Mulyo Langgeng bertempat di Sekretariat LMDH Jati Mulyo Langgeng, Desa Tempurejo, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Kamis (11/02).

Salah satu KUPS baru yang dibentuk adalah pengelolaan Sumber Mata Air di kawasan Konservasi “Sumberan” yang masuk wilayah hutan petak 30c Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gayam yang akan dikelola oleh Karang Taruna Desa Tempurejo untuk kebutuhan air bersih masyarakat desa setempat.

Hadir dalam acara tersebut Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gayam Suyanto, Kepala Desa Tempurejo Aziz Ida Purnomo, Ketua LMDH Jati Mulyo Langgeng Mulyono beserta pengurus dan anggota, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Suwito Harahap, dan Karang Taruna Desa Tempurejo.

Administratur KPH Kebonharjo dalam pesannya yang disampaikan oleh Asper BKPH Gayam Suyanto mengatakan, “Perhutani sangat mendukung pembentukan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) oleh LMDH Jati Mulyo Langgeng dalam rangka pengelolaan sumber mata air Sumberan dan semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat desa Tempurejo dengan baik,“ harapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Tempurejo, Aziz Ida Purnomo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kebonharjo yang telah memberi kesempatan kepada masyarakat Tempurejo untuk menggarap di lahan Perhutani. Ia pun berpesan kepada masyarakat desa untuk terus menanam dan senantiasa merawat Sumber Daya Hutan yang ada di wilayah hutan pangkuan desa. (Kom-PHT/Kbh/Sol)

Editor : Ywn
Copyright©2021