MADURA, PERHUTANI (23/09/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura mendampingi Tim Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jawa Timur dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) wilayah Sumenep melakukan Monitoring dan Evaluasi Rencana Teknik Tahun (RTT) tahun 2020 di wilayah Madura Timur yang dilaksanakan di Sumenep, Rabu (23/09).

Administratur KPH Madura Budi Hermawan yang diwakili Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Bisnis Sumanto menyampaikan, bahwa Monitoring dan Evaluasi ini tujuannya untuk mengawal pelaksanaan pengelolaan sumber daya hutan di KPH Madura agar berjalan dengan baik sesuai rencana tata waktu yang telah ditetapkan dalam RTT.

“Monitoring dilakukan untuk mengetahui pemahaman tentang langkah-langkah persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan hasil evaluasi program dan mengevaluasi prosesnya, antara lain mengidentifikasi masalah, mengumpulkan data dan menganalisis data, menyimpulkan hasil yang telah dicapai, menginterpretasikan hasil menjadi rumusan kebijakan dan menyajikan informasi untuk pembuatan keputusan berdasarkan pada aspek kebenaran hasil evaluasi,” jelasnya.

Menurut Sumanto aktivitas Monev di lapangan sudah dilakukan pada tahun sebelumnya untuk mengetahui progres realisasi sekarang terhadap akhir tahun anggaran.

Sementara Aep Saifuddin Kepala Seksi PPH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, bahwa pelaksanaan pengelolaan sumberdaya hutan di wilayah Perhutani KPH Madura sudah berjalan dengan baik sesuai dengan RTT. “Potensi lainnya yang perlu ditingkatkan adalah kegiatan di pabrik minyak kayu putih agar ada peningkatan produksi dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan hutan atau menjalin kerjasama dengan LMDH maupun KTH,” katanya.

Aep Saifuddin juga menambahkan jika pihaknya siap ikut membantu Perhutani memasarkan kayu rimba yang kurang peminat dan berperan menyelamatkan pengamanan tata batas kawasan hutan, “Harapannya pelaksanaan pekerjaan di lapangan bisa berjalan lancar,” tutupnya. (Kom-PHT/Mdr/Mbl)

Editor : Ywn

Copyright©2020