GUNDIH, PERHUTANI (27/02/2021) | Bertempat di kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kuncen, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Gundih menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama 6 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam hal pemanfaatan lahan untuk kegiatan Agroforestry budidaya tanaman jagung, Jum’at (26/02).

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Administratur KPH Gundih Ronny Merdyanto, Wakapolsek Geyer Muji dan segenap Ketua LMDH di wilayah BKPH Kuncen.

Menyampaikan pesan Administratur, Wakil Administratur KPH Gundih, Ronny Merdyanto dalam acara tersebut menyampaikan, “Perjanjian Kerja sama ini harus disepakati dan dilaksanakan oleh semua pihak, apalagi untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) karena itu adalah bentuk andil kita sebagai petani hutan dalam membantu negara,” tegasnya.

Ronny juga menjelaskan visi misi Perhutani yakni mengelola sumber daya hutan secara lestari. Ia mengingatkan agar dalam melakukan segala aktivitas yang utamanya untuk menjalankan roda ekonomi, harus tetap berpedoman pada aturan agar kelestarian hutan selalu terjaga.

Wakil Kapolsek Geyer, Muji mengatakan siap mendukung Perhutani dan LMDH dalam menyukseskan Kerjasama Agroforestry budidaya jagung yang juga menjadi program pemerintah pada ketahanan pangan Indonesia.

Ketua LMDH Jala Sutra, Agus Sriyanto mewakili LMDH yang lain menyambut baik adanya PKS yang diinisiasi oleh Perhutani KPH Gundih. Ia mengatakan pendekatan dengan masyarakat sangat penting dan berharap kerjasama ini berjalan lancar sesuai kesepakatan. (Kom-PHT/Gdh/Bdi)

Editor : Ywn
Copyright©2021