BANDUNG, PERHUTANI (01/03/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Selatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanggulangan Bencana di Kantor BPBD Bandung Barat, Padalarang, pada Rabu (26/02).

Hadir dalam kegiatan tersebut Administratur Perhutani KPH Bandung Selatan, Lily Kurnia Asih, beserta jajaran, Administratur Perhutani Bandung Utara, Dedi Surya Joko Mulyanto, beserta jajaran, serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat, Meidi.

Dalam kesempatan itu, Lily Kurnia Asih menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, sehingga upaya mitigasi dan penanggulangan bencana di wilayah Perhutani Bandung Selatan dan Bandung Utara dapat dilakukan secara efektif dan maksimal.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung Barat, Meidi, menjelaskan bahwa penanggulangan bencana terdiri dari tiga tahap utama, yaitu pra-bencana yang mencakup pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan; saat bencana yang meliputi siaga darurat, tanggap darurat, serta transisi darurat ke pemulihan; dan pasca-bencana yang mencakup rehabilitasi serta rekonstruksi. Ia menekankan bahwa kerja sama yang terjalin dengan Perhutani diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dalam menangani potensi bencana alam di kawasan hutan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani dan BPBD semakin erat dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana alam, sehingga langkah-langkah penanggulangan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat guna. (Kom-PHT/Bds/Koes)

Editor: EM

Copyright © 2025