BANDUNG, PERHUTANI (6/2/2019) | Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten bersama Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP)  Wilayah VI Bandar Lampung melakukan penyegaran teknis untuk perpanjangan dan penerbitan kartu Tenaga Teknis Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (GANISPHPL) yang dilaksanakan di Kantor Divisi Regional Jawa Barat dan Banten pada Rabu (6/02).

Terdapat sebanyak 150 orang peserta GANISPHPL mengikuti kegiatan dengan kualifikasi pengujian untuk bidang penguji kayu bulat, kayu bulat rimba, penguji kayu gergajian jati, penguji kayu gergajian rimba, penguji kelompok minyak.

Kepala Divisi Regional Jawa Barat dan Banten Ahmad Ibrahim melalui Wakil Kepala Divisi Bidang Sumberdaya Hutan Kristomo menyatakan tujuan penyegaran adalah untuk memberikan pemahaman terhadap GANISPHPL dalam Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) Online dan Barcoding kayu tahun 2019 dan dapat menciptakan GANISPHPL Penguji Kayu Bulat (PKB)/Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) sehingga hasil kerjanya akurat, obyektif, mandiri dan tepat waktu . Selain itu juga diharapkan dapat membentuk GANISPHPL yang jujur, kredibel, berintegrasi dan inovatif serta berwawasan luas demi kemajuan perusahaan.

Kepala BPHP VI Bandar Lampung Achmad Darwis  dalam sambutannya mengatakan bahwa GANISPHPL Perhutani merupakan perwakilan dari pemerintah untuk melaksanakan pengukuran dan pengujian, pemegang kartu GANISPHPL agar selalu bersemangat dan bisa menjadi leader untuk perubahan industri 4.0. (Kom-PHT/DivreJanten/AT).

Editor : Ywn
Copyright©2019