BONDOWOSO, PERHUTANI (24/9/2018) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso bersama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi “Hutan Sadar BPJS Ketenagakerjaan” di Petak 65c, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Brebes, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Klabang, Sabtu (22/09) sebagai bentuk tindak lanjut MoU antara Perhutani Divisi Regional Jawa Timur dengan BPJS Ketenagakerjaaan Provinsi Jawa Timur.

Sosialisasi dihadiri oleh kurang lebih 150 orang termasuk Waka Administratur KPH Bondowoso Selatan Agus Nana Rustiana, Perwakilan dari BPJS Ketenangkerjaan Aji Sasongko, seluruh ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), perwakilan anggota LMDN, dan jajaran karyawan Perhutani KPH Bondowoso.

Administratur KPH Bondowoso Agus Sarwedi di tempat terpisah mengatakan bahwa kerjasama dengan BPJS ini merupakan hal yang sangat positif untuk mengakomodir kebutuhan perlindungan masyarakat sekitar hutan khususnya anggota LMDH dalam melaksanakan kegiatan dalam kawasan hutan. Untuk mewujudkan hutan yang aman dan lestari semua pihak harus bersinergi sehingga kerjasama ini diharapkan bisa mendekatkan hubungan antara Perhutani, BPJS, dan masyarakat.

Aji Sasongko mengatakan bahwa Sosialisasi “Hutan Sadar BPJS Ketenagakerjaan” dilaksanakan untuk menyampaikan kepada para anggota LMDH tentang program keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan apabila terjadi terjadi kecelakaan kerja dan korban tidak membawa surat-surat penting atau hanya ditemukan kartu BPJS, maka secara otomatis Rumah Sakit akan langsung memberi penanganan.

“Program ini memberikan manfaat kepada keluarga pekerja diantaranya, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun juga banyak manfaat lainnya,” ujarnya. (Kom-PHT/Bwo/Son)

 
Editor: Ywn
Copyright©2018