BOGOR, PERHUTANI (01/01/2021) | Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bogor, Ahmad Rusliadi bersama Bupati Bogor, Ade Yasin melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemanfaatan Hutan antara Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dilaksanakan dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2020, bertempat di Auditorium Sekretariat Daerah Komplek Perkantoran Pemda-Cibinong, Rabu (30/12).

Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mengembangkan kegiatan pemanfaatan hutan sehingga saling memberikan manfaat secara optimal bagi kedua belah pihak. Objek Nota Kesepahaman ini adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang berlokasi di wilayah kerja KPH Bogor yang secara detil akan ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini, meliputi Peningkatan sarana prasarana pendukung wisata, dan pengembangan wisata alam pada kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani di Kabupaten Bogor; Pelestarian lingkungan di kawasan wisata alam yang akan dikerjasamakan; Mengikutsertakan masyarakat sekitar dalam kegiatan pemanfaatan hutan, dan Kegiatan lain yang disepakati oleh pihak Perhutani dan Bupati Bogor.

Administratur KPH Bogor, Ahmad Rusliadi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bogor atas kerjasama yang terjalin dengan Perhutani.

“Semoga Sinergitas antara Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah berjalan dengan baik selama ini bisa terus meningkat.” pungkasnya.

Dalam sambutannya Bupati Bogor, Ade Yasin menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas terlaksananya penandatanganan MoU yang merupakan bentuk sinergitas yang baik dan solid dalam bekerjasama untuk pengembangan kemajuan di wilayah Kabupaten Bogor.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam melakukan perubahan-perubahan baru di Kabupaten Bogor. Pandemi Covid-19 di tahun 2020 tidak menyurutkan langkah kami untuk bekerja melayani masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berbagai terobosan dan inovasi yang telah dilakukan Pemkab Bogor seperti melakukan refocusing anggaran senilai Rp 886 miliar untuk penanganan Corona, menelurkan sebanyak 277 inovasi daerah di tahun 2020 sehingga mendapatkan predikat sebagai kabupaten/kota terinovatif di Indonesia. (PHT-Kom/Bgr/Dnu)

Editor : Ywn
Copyright©2021